KPU Jawa Barat Gelar Seleksi Ulang Calon Anggota untuk Mewujudkan Integritas dan Keadilan
Jawa Barat, 13 November 2023 - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat mengumumkan pelaksanaan tahapan seleksi ulang calon anggota KPU di empat Kabupaten/Kota dalam rangka mewujudkan integritas, keadilan, dan kepatuhan terhadap azas-azas yang berlaku di negara. Keputusan ini berdasarkan Surat Keputusan KPU Nomor 1634 tahun 2023.
Dalam konferensi pers yang diadakan pada Senin, 13 November 2023, KPU Jawa Barat memberikan informasi mengenai tim seleksi ulang calon anggota KPU di Kabupaten Cianjur, Kabupaten Sukabumi, Kota Sukabumi dan Kota Depok untuk periode 2023-2028. Tim seleksi terdiri dari ketua tim seleksi, Juju Jamaludin, sebagai sekretaris sel Ramadhan Pancasilawan, dan anggota tim seleksi Adrian Febrian, Tatang, dan Yusuf.
Ketua tim seleksi, Juju Jamaludin, menyampaikan bahwa pemilihan ini tidak diharapkan, namun merupakan langkah penting dalam memastikan bahwa anggota KPU dipilih dengan integritas tinggi. “Seleksi ulang ini dilakukan untuk menghasilkan anggota KPU yang berintegritas, berkeadilan, dan sesuai dengan azas-azas negara kita,” ujarnya.
Pemilihan ulang ini, menurut Jujujamaludin, bukan keinginan tim seleksi baru, melainkan keputusan KPU RI. “Kami hanya melaksanakan tugas sesuai arahan KPU RI. Untuk pertanyaan lebih lanjut, kami mengarahkan untuk menghubungi KPU RI,” tambahnya.
Ketua tim seleksi juga menekankan bahwa seleksi ulang ini tidak membuka pendaftaran baru. “Kami melakukan seleksi ulang dari peserta yang sudah mendaftar sebelumnya melalui siakba. Hanya peserta yang lulus administrasi yang berhak mengikuti tahapan seleksi selanjutnya,” tegasnya.